Kompas TV nasional hukum

Diperintah Presiden Prabowo, TNI Bakal Bantu Polisi Tindak Ormas yang Palak THR Jelang Lebaran

Kompas.tv - 23 Maret 2025, 19:30 WIB
diperintah-presiden-prabowo-tni-bakal-bantu-polisi-tindak-ormas-yang-palak-thr-jelang-lebaran
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi (tengah) bersama Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kiri) saat konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3/2024). (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brgjen Kristomei Sianturi menyatakan tentara bakal dikerahkan untuk membantu Polri menindak organisasi masyarakat (ormas) yang memalak pengusaha dengan dalih tunjangan hari raya (THR).

Brigjen Kristomei menyebut keterlibatan tentara ini atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Pihak TNI disebutnya berkomitmen melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, baik dari dalam ataupun luar negeri.

"TNI siap dan akan selalu berkoordinasi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha," kata Kristomei, Minggu (23/3/2025).

Baca Juga: Anggota Ormas Ngamuk hingga Nyampah di Kantor Dinkes Bekasi, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Krisotmei pun mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif jelang Lebaran 1446 H. Ia meminta masyarakat segera melaporkan ke aparat penegak hukum jika mendapati praktik pungli atau tindakan semena-mena.

"Terutama menjelang Lebaran, di mana aktivitas ekonomi meningkat dan potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme kerap terjadi," kata Kristomei dikutip Kompas.com.

"Kami akan mendukung langkah-langkah penegakan hukum dengan tetap berpedoman pada ketentuan, peraturan, dan perundangan yang berlaku."

Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko berjanji pihaknya tidak akan membiarkan tindakan premanisme ormas, termasuk pemalakan bermodus THR.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha,” katanya.

Trunoyudo menambahkan, Polri telah menerima berbagai laporan dari pengusaha yang merasa terintimidasi kelompok tertentu yang menagih uang dengan alasan iuran atau jaminan keamanan.

Baca Juga: Mahasiswa UI Gugat UU TNI yang Baru Disahkan ke MK, Dinilai Ancam Supremasi Sipil dan Demokrasi


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Komentar (1)
sebegitu 'tidak mampu' nya kah polisi? lalu polisi mampu nya ngapain? rombak total institusi polri dari atas sampai ke akar paling dasar...!!!



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x