Kompas TV nasional hukum

Mahasiswa UI Gugat UU TNI yang Baru Disahkan ke MK, Dinilai Ancam Supremasi Sipil dan Demokrasi

Kompas.tv - 23 Maret 2025, 14:04 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Revisi UU TNI yang telah disahkan terus memicu penolakan. Beberapa pihak juga sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas undang-undang ini.

Sebanyak 7 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR RI. Dari laman daftar pengajuan permohonan perkara pengujian undang-undang Mahkamah Konstitusi, kuasa hukum para pemohon mengatakan gugatan dilayangkan karena dinilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI.

Penolakan pengesahan RUU TNI jadi undang-undang juga dilakukan sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta kemarin. Mereka menyatakan siap melayangkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Undang-Undang TNI dinilai mengancam supremasi sipil yang tak sejalan dengan semangat reformasi.

Kamis (20/3/2025) lalu, DPR resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dihadiri sejumlah menteri. Usai paripurna, pimpinan DPR menegaskan bahwa proses pembentukan revisi Undang-Undang TNI tetap mempertahankan supremasi sipil. DPR juga siap memberikan penjelasan kepada para mahasiswa terkait hal-hal yang dirisaukan dari revisi UU TNI.

Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU TNI, Puan: Prajurit TNI Dilarang Berbisnis dan Masuk Parpol

#uutni #dpr #gugatanruutni #ui #mk 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x