JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekjen PDIP yang juga Terdakwa KPK, Hasto Kristiyanto sampaikan keterangan usai gelar sidang pembacaan eksepsi yang digelar di Tipikor Jakarta pada Jumat (21/3/2025).
Hasto menyampaikan terima kasih kepada hakim bisa diberi kesempatan untuk menyampaikan eksepsi.
Dirinya mengatakan seharusnya pengadilan kasus terkait Harun Masiku sebelumnya harus dihormati.
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy berbicara soal handphone Kusnadi, dirinya menjelaskan bahwa tidak ada hal perintangan penyidikan.
Produser: Theo Reza
#hastokristiyanto #sidangeksepsi #harunmasiku
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.