Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan upaya kasasi usai vonis bebas mantan Dirut PLN, Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pertimbangan kasasi menunggu masukan dari jaksa penuntut umum.
KPK memastikan vonis bebas terhadap terdakwa kasus korupsi bukan kali pertama terjadi. Sebelum vonis bebas Sofyan Basir, KPK menyebut ada vonis bebas kasus korupsi di Bandung dan Bekasi.
Meski demikikan, KPK akan tetap berusaha membuktikan dugaan korupsi mantan Direktur PLN, Sofyan Basir meski telah divonis tak bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.