Kompas TV nasional politik

Depan Majelis Hakim, Hasto Kristiyanto Minta Dibebaskan saat Baca Eksepsi

Kompas.tv - 21 Maret 2025, 21:33 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Hasto berharap Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo terdakwa, agar proses penyelidikan hukum atau due process of law dapat menjadi pilar utama pencari keadilan.

Hasto meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK batal demi hukum.

“Menyatakan atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dilanjutkan pemeriksaannya,” kata Hasto.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Agung

#hasto #kpk #pdip

Baca Juga: Kasus Sabung Ayam di Lampung, Kapendam: Saksi Sebut Ada Setoran ke Polsek dan Koramil

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x