JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI, Prabowo Subianto terkesan dengan banyaknya kebijakan yang telah dikeluarkan sejak sidang kabinet paripurna sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (21/3/2025) bersama para menteri dan kepala lembaga.
"Saudara-saudara sekalian, terus terang saja saya sangat terkesan dengan banyaknya kebijakan yang bisa kita keluarkan dalam waktu singkat dan ini karena kerja keras para menteri pada wakil menteri dan para kepala badan," kata Prabowo dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Kabar Baik! Komdigi Beri Diskon Internet 50 Persen Selama Libur Lebaran
Terkait hal itu, ia pun mengajak para menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih untuk semakin memperbaiki komunikasi kepada rakyat.
"Saudara-saudara sekalian, banyak sekali yang sudah kita laksanakan semenjak sidang kabinet yang lalu. Mungkin karena banyaknya inisiatif kita, banyaknya terobosan kita banyaknya kebijakan kita, mungkin narasi rakyat mungkin kurang sempurna, kurang intensif. Ini saya kira perlu kita perbaiki komunikasi kepada rakyat," ungkapnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) mendapat sejumlah gelombang penolakan dari sejumlah masyarakat.
UU TNI menuai penolakan dari berbagai kalangan karena dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, sebuah praktik yang telah dihapus pascareformasi.
Salah satu perubahan dalam revisi ini adalah memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Selain itu, usia pensiun anggota TNI juga diperpanjang.
Tidak hanya itu, sebelumnya, kebijakan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga menuai kontroversi.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Kita Masih Prihatin Timnas Sepak Bola Kita Belum Berhasil, Tapi…
Sebelumnya, ada pula kebijakan yang sempat mendapat penolakan yakni larangan bagi pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram.
Peraturan yang mulai dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 1 Februari 2025 itu dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 4 Februari 2025 setelah terjadi polemik pembelian elpiji di masyarakat.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.