Kompas TV nasional hukum

Pakar Sebut Pengesahan RUU TNI Kemunduran Demokrasi: Bisa-Bisa Ruang Digital Warga Dikontrol Tentara

Kompas.tv - 22 Maret 2025, 07:00 WIB
pakar-sebut-pengesahan-ruu-tni-kemunduran-demokrasi-bisa-bisa-ruang-digital-warga-dikontrol-tentara
Tentara berdiri di atas kendaraan lapis baja dalam parade HUT TNI ke-79 di Jakarta, 5 Oktober 2024. (Sumber: Tatan Syuflana/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Pengamat hukum Universitas Mulawarman Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah menyatakan revisi UU TNI yang disahkan DPR pada Kamis (20/3/2025) lalu merupakan wujud kemunduran demokrasi.

Herdiansyah menilai sejumlah pasal dalam revisi UU tersebut berpotensi kembali menghidupkan militerisme di ruang sipil. Salah satu pasal yang disorotinya adalah ketentuan tentang perasi militer selain perang (OMSP).

Revisi UU TNI memuat penambahan tugas TNI dalam OMSP, yakni membantu menanggulangi ancaman siber serta menyelamatkan warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri.

“Ada kekhawatiran ruang digital kita akan dikontrol dan diawasi oleh kekuasaan. Ini membatasi kebebasan kita di ruang digital dan sangat berbahaya,” kata Herdiansyah dikutip Kompas.com, Jumat (21/3).

"Jika ruang siber dikendalikan negara atas nama kepentingan pemerintah, maka seluruh aktivitas masyarakat bisa diawasi. Ini ancaman serius bagi demokrasi."

Baca Juga: Massa Aksi Tolak Pengesahan UU TNI Jebol Pagar Gedung DPR

Akademisi Universitas Mulawarman itu pun menyoroti ketentuan militer aktif yang bisa menduduki jabatan sipil. Herdiansyah menegaskan kebijakan ini tidak sesuai dengan spirit reformasi.

“Sedari awal, kita sudah melihat bahwa ini didesain untuk memberikan karpet merah bagi militer kembali ke ruang sipil dan politik. Ini berbahaya karena mencerminkan kebangkitan kembali dominasi militer seperti di era Orde Baru," katanya.

Selain itu, Herdiansyah menyebut pembahasan revisi UU TNI yang terkesan tertutup menjadi sesuatu yang mencurigakan.

Partai-partai politik di DPR disebutnya mendukung revisi UU TNI tanpa mengindahkan sejarah kekuasaan militer pada era Orde Baru.

Lebih lanjut, pakar hukum itu menyatakan revisi UU TNI bisa dilawan dengan upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) atau demonstrasi.

“Kita sudah melihat tanda-tanda ini. Revisi UU ini bisa menjadi legitimasi bagi kembalinya gaya pemerintahan Orde Baru. Ini bukan hanya tentang satu undang-undang, tetapi tentang arah demokrasi kita ke depan,” kata Herdiansyah.

Baca Juga: Akademisi Sebut Revisi UU TNI Kejahatan Legislasi: Memperkuat Impunitas, Membunuh Demokrasi


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x