JAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa mewarnai pengesahan revisi Undang-Undang TNI yang berlangsung di Gedung DPR, Kamis (20/03) sore.
Ketua DPR, Puan Maharani, meminta masyarakat tidak berprasangka buruk sebelum membaca undang-undang yang baru disahkan.
Selain itu, Puan juga menegaskan bahwa prajurit TNI yang duduk di jabatan sipil dan tidak termasuk dalam 14 kementerian serta lembaga yang diperbolehkan, harus mengundurkan diri.
Tak hanya Puan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga merespons soal pelarangan prajurit TNI berbisnis yang tertuang dalam revisi UU TNI.
Panglima menyampaikan bahwa anggotanya masih ada yang mencari penghasilan lain dengan menjadi pengemudi ojek hingga penjual es. Panglima menilai kerja sampingan anggotanya itu bukan merupakan bisnis.
Baca Juga: Pagar Gedung DPR Roboh! Begini Suasana Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan RUU TNI
#ruutni #rapatdpr #demo #mahasiswa
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.