Kompas TV nasional peristiwa

Respons Panglima Soal Larangan Prajurit Berbisnis dalam Revisi UU TNI

Kompas.tv - 21 Maret 2025, 15:51 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa mewarnai pengesahan revisi Undang-Undang TNI yang berlangsung di Gedung DPR, Kamis (20/03) sore.

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta masyarakat tidak berprasangka buruk sebelum membaca undang-undang yang baru disahkan.

Selain itu, Puan juga menegaskan bahwa prajurit TNI yang duduk di jabatan sipil dan tidak termasuk dalam 14 kementerian serta lembaga yang diperbolehkan, harus mengundurkan diri.

Tak hanya Puan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga merespons soal pelarangan prajurit TNI berbisnis yang tertuang dalam revisi UU TNI.

Panglima menyampaikan bahwa anggotanya masih ada yang mencari penghasilan lain dengan menjadi pengemudi ojek hingga penjual es. Panglima menilai kerja sampingan anggotanya itu bukan merupakan bisnis.

Baca Juga: Pagar Gedung DPR Roboh! Begini Suasana Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan RUU TNI

#ruutni #rapatdpr #demo #mahasiswa

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x