JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, merespons soal pelarangan prajurit TNI berbisnis yang tertuang dalam revisi UU TNI.
Panglima menyampaikan anggotanya masih ada yang mencari penghasilan lain dengan menjadi pengemudi ojek hingga penjual es.
Panglima menilai kerja sampingan anggotanya itu bukan merupakan bisnis.
Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU TNI, Puan: Prajurit TNI Dilarang Berbisnis dan Masuk Parpol
#tni #berbisnis #uutni #panglimatni
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.