JAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa mahasiswa menolak pengesahan revisi UU TNI terjadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Massa menilai proses revisi UU TNI tidak transparan. Mahasiswa menolak UU TNI yang baru saja disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna pagi tadi.
Massa menilai banyak pasal bermasalah dalam UU TNI yang dapat mengancam supremasi sipil.
Selain di Jakarta, unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI berlangsung di Yogyakarta.
Dalam aksinya, mahasiswa mendatangi Gedung DPRD Yogyakarta.
Mahasiswa sempat ditemui Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta, yang ikut menyatakan menolak UU TNI.
Amnesty International Indonesia juga menyoroti pengesahan RUU TNI di DPR Kamis(20/03) pagi.
Mereka menilai revisi UU TNI yang telah disahkan jadi Undang-Undang banyak memuat pasal bermasalah dan berpotensi mengancam supremasi sipil.
Selain itu menurut Amnesty International, militer yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat hingga kini kasusnya belum dituntaskan.
Baca Juga: Tolak Pengesahan RUU TNI, Amnesty International: Berpotensi Ancam Supremasi Sipil
#demoruutni #ruutni #gedungdpr
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.