JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebebasan pers di Indonesia kembali mendapat ancaman serius setelah kantor media Tempo menerima teror berupa kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025).
Paket mencurigakan tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Kronologi kejadian bermula saat satuan pengamanan Tempo menerima paket tanpa nama pengirim pada pukul 16.15 WIB.
Paket yang dibungkus kardus dan dilapisi styrofoam tersebut baru diterima Cica keesokan harinya pukul 15.00 WIB, sepulangnya dari tugas liputan bersama rekan wartawan Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
"Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka," ungkap Hussein yang membantu membuka paket tersebut, dilansir dari rilis Tempo, Kamis (20/3).
Baca Juga: KontraS Blak-Blakan Terkait Teror Pasca ‘Geruduk’ Rapat DPR Bahas RUU TNI di Hotel
"Baunya makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya." Setelah dibuka sepenuhnya, terlihat kepala babi dengan kondisi kedua telinga terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan teror ini diduga terkait dengan karya jurnalistik Tempo.
"Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," tegasnya.
Setri mengingatkan bahwa intimidasi terhadap pers bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.
Baca Juga: YLBHI Kecam Pengesahan UU TNI: DPR Bersama Pemerintah Telah Jadi Tirani
"Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi oleh alasan apa pun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang sudah diatur oleh undang-undang," jelasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.