Kompas TV nasional hukum

Penggeledahan Kantor Visi Law Office: KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Kompas.tv - 20 Maret 2025, 16:02 WIB
penggeledahan-kantor-visi-law-office-kpk-sita-dokumen-dan-barang-bukti-elektronik
Logo KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil temuan dari penggeledahan kantor Visi Law Office di Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).  (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan hasil temuan dari penggeledahan kantor Visi Law Office di Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah alat bukti, diantaranya dokumen.

"(Hasil penggeledahan) dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa saat dihubungi Kompas.Tv, Kamis (20/3).

Baca Juga: Geledah Kantor Visi Law Office di Kasus TPPU SYL, KPK Bawa 2 Koper

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan kantor Visi Law Office terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Usai penggeledahan, penyidik KPK tampak membawa dua koper dari kantor Visi Law Office.

Dua koper tersebut kemudian dimasukan ke mobil hitam yang terparkir di depan kantor tersebut.

Selain penggeledahan, penyidik juga turut memeriksa mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk tersangka SYL, pada Rabu kemarin.

Seperti diketahui, Rasamala merupakan Partner dari Visi Law Office sejak 2022 lalu.

Sementara itu, dilansir dari laman resmi Visi Law Office, Visi Law Office adalah firma hukum yang didirikan oleh mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama mantan Peniliti ICW Donal Fariz pada Oktober 2020.

Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU SYL Hari Ini


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x