JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menganggap wajar pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang yang diwarnai aksi penolakan dari mahasiswa hingga masyarakat sipil.
Hal tersebut disampaikan Sufmi Dasco Ahmad sebelum mengikuti sidang paripurna DPR, Kamis (20/3/2025).
“Ya namanya juga dinamika politik dan demokrasi, kami pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima revisi undang-undang TNI ini. Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan revisi undang-undang TNI yang direvisi pada beberapa waktu yang lalu,” kata Dasco.
“Kami sudah dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO termasuk Koalisi Masyarakat Sipil kami undang berdialog memberikan masukan,” ucapnya.
Baca Juga: Pakar: RUU TNI Mau Diketok Publik Belum Tahu Drafnya, Memang Serahasia Apa?
Dasco kemudian ditanya mengenai kendala di balik sulitnya sejumlah pemerhati mengakses draf RUU TNI. Dasco menyebut, draf RUU TNI sudah diberikan kepada sejumlah NGO dan hasilnya akhirnya akan diupload di website DPR.
“Kami kemarin sudah share ke teman-teman NGO, saya rasa saya sudah minta ya supaya di-upload nanti mulai hari ini saya akan ingatkan lagi supaya hasil bersihnya diupload, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat dan apa yang kemarin kami sampaikan kepada masyarakat luas itulah yang akan diparipurnakan dan itulah yang akan diakses, tidak ada perubahan sama sekali,” ujar Dasco.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mempertanyakan kerahasiaan draf Revisi Undang-undang TNI yang akan disahkan oleh DPR RI hari ini.
Sebab menurut Bivitri, hingga saat ini DPR tidak menunjukkan mana draf Undang-undang TNI yang direvisi.
Baca Juga: Andi Widjajanto: RUU TNI Merupakan Legalisasi Penempatan Perwira Aktif di Sejak Era Pak Jokowi
“Harusnya itu kan ada di website DPR, yang normalnya kan harusnya begitu, kenapa ya ini bahkan besok mau diketok, publik belum tahu, memangnya serahasia apa? Karena ini undang-undang levelnya bukan strategi pertahanan,” ujar Bivitri.
Bivitri pun menganggap proses legislasi revisi undang-undang TNI cacat karena drafnya tidak pernah dibuka ke publik.
“Nah ini yang saya kira harus kita baca, memang proses legislasinya juga cacat, ada problem besar,” ujarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.