JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal segera memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan tentang ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, rencana pemanggilan Raja Juli tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, di Gedung DPR, Rabu (19/3/2025).
"Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman nasional," ujar Johan.
Baca Juga: Cerita Temuan Ladang Ganja di Lereng Semeru, Kini Bakal Diganti Cemara Gunung dan Dadap
Menurutnya, temuan ladang ganja di kawasan konservasi tersebut merupakan kabar yang sangat mengejutkan. Sebab, TNBTS sebagai wilayah yang berada di bawah kendali pemerintah, seharusnya memiliki pengawasan ketat dari Kementerian Kehutanan.
Johan menuturkan, Komisi IV DPR akan memastikan apakah kejadian serupa juga terjadi di taman nasional lain di Indonesia.
"Kita juga akan memastikan hal yang sama tidak terjadi di taman nasional lain, atau di tempat-tempat yang ada di dalam pengendalian pemerintah," ucapnya.
Ia berharap keberadaan ladang ganja ini murni karena kelalaian dalam pengawasan, dan bukan akibat adanya kerja sama antara pelaku dengan pihak-pihak tertentu di Kementerian Kehutanan.
"Kita berharap tentunya ini sebagai bentuk kelalaian saja, bukan bentuk kongkalikong," katanya.
Sebelumnya beredar narasi di media sosial yang menyebutkan ada ladang ganja seluas 6 ribu meter di 59 titik di kawasan wisata Gunung Bromo.
Narasi itu kemudian dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di lokasi tersebut atau harus membayar senilai Rp 2.000.000 agar bisa tetap menerbangkan drone.
Raja Juli Antoni selaku Menhut telah merespons narasi itu, dan mengatakan bahwa pembatasan drone dan penutupan TNBTS tidak ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja.
"Itu tidak terkait dengan penutupan Taman Nasional, kan isunya sengaja ditutup supaya tanam ganjanya tidak ketahuan. Justru drone yang dimiliki oleh teman-teman Taman Nasional yang menemukan titiknya," kata Raja Juli di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025).
Ia menegaskan, ladang ganja di TNBTS bukan milik Taman Nasional. Justru, pihak TNBTS bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menemukan ladang ganja menggunakan drone.
Sementara, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa ladang ganja itu ditemukan pada September 2024 lalu.
"Kita dari Taman Nasional membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu karena ladang ganja biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan," kata Satyawan.
Baca Juga: Polda Sumbar Gagalkan Peredaran Ganja 25 Kg, 2 Kurir Ditangkap
Ladang itu, kata dia, ditemukan pada 18-21 September 2024 oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, hingga perangkat desa. Lokasinya di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit.
"Proses pemetaan dan pengungkapan lahan ganja dilakukan menggunakan teknologi drone. Tim menemukan bahwa tanaman ganja berada di lokasi yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng yang curam," ujarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.