Kompas TV nasional hukum

Alasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan dalam Dugaan Pemerasan Yasin Limpo

Kompas.tv - 20 Maret 2025, 10:13 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Alasan pencabutan gugatan ini karena adanya kekurangan dalam materi yang disiapkan.

Dalam sidang kemarin, kuasa hukum Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya didaftarkan di PN Jakarta Selatan pada 12 Maret 2025.

Pihak Firli beralasan masih akan memperbaiki materi permohonan dan berencana untuk kembali mengajukan gugatan praperadilan.

Baca Juga: Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum: Materi Belum Lengkap

#firlibahuri #kpk #praperadilan #yasinlimpo

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x