JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus gugurnya tiga personel Polri akibat ditembak anggota TNI saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut hasil olah TKP, ditemukan 13 selongsong peluru dengan ukuran yang berbeda di lokasi kejadian.
"Jumlah selongsong keseluruhan berjumlah 13 selongsong peluru terdiri dari delapan butir kaliber 5,56 (mm), kemudian tiga butir kaliber 7,62 (mm), dan dua butir kaliber 9 mm," kata Irjen Helmy dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025). Dipantau dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Kapolda Lampung Sebut Ada 4 Saksi yang Lihat Pelaku Tembak 3 Polisi Pakai Laras Panjang
Menurut penjelasannya, terdapat beberapa selongsong peluru itu ditemukan dalam kondisi mengelompok di dua titik.
"Jadi ada dua tempat yang mengelompok, tempat lain memang terpisah-pisah. Yang oleh tim Labfor setelah diukur antara posisi selongsong peluru dengan titik jatuhnya korban itu searah dengan posisi korban," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan 13 selongsong peluru yang ditemukan di TKP itu pun telah diserahkan ke tim Laboratorium Forensik (Labfor).
"Sudah dikirim ke Labor Forensik untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Seperti diketahui, tiga anggota Polsek Negara Batin ditembak hingga tewas oleh anggota TNI saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3) sore.
Ketiga polisi tersebut yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Baca Juga: Pangdam II Sriwijaya Ungkap 2 Anggota TNI Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Masih Saksi
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengonfirmasi, usai peristiwa penembakan tersebut, terdapat dua anggota TNI yang menyerahkan diri.
"Kalau ditanyakan masih aktif, dua-duanya oknum ini masih aktif. Yang bersangkutan ini menyerahkan diri setelah kejadian," ujar Mayjen Darwis dalam keterangannya, Rabu.
Menurut penjelasannya, dua anggota TNI yang masih berstatus saksi tersebut saat ini berada di Denpom Lampung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Ini sedang kita dalami apa peran yang bersangkutan. Nanti akan kita croscheck keterangan yang diberikan pada saat di olah TKP nanti," ucapnya.
Ia pun menuturkan, nantinya, jika dua anggota TNI itu terbukti terlibat dalam kasus penembakan 3 polisi tersebut, maka mereka akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu berproses, kalau memang dia terbukti nanti, ya kita tetapkan (tersangka), dan hukumnya akan kita tegakan," tegasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.