Kompas TV nasional hukum

[FULL] Alasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Lagi Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Kompas.tv - 19 Maret 2025, 13:45 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali mencabut gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu (19/3/2025).

"Terkait dengan permohonan praperadilan kami tersebut, dapat kami sampaikan bahwa masih adanya kekurangan dan ketidaksempurnaan dari permohonan tersebut, maka kami akan melakukan perbaikan,” ungkap Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.

"Dengan ini kami menyatakan mencabut permohonan praperadilan yang telah kami daftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan praperadilan ke PN Jaksel setidaknya tiga kali. 

Praperadilan pertama pada 24 November 2023 ditolak, sementara pengajuan kedua pada 22 Januari 2024 dicabut karena alasan teknis dan perlu elaborasi lebih lanjut.

Baca Juga: Hakim Kabulkan Pencabutan Permohonan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri

#firlibahuri #syl #eksketuakpk

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x