BOGOR, KOMPAS.TV – Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan hasil pemeriksaan awal terkait dugaan kecurangan SPBU yang mengurangi takaran saat sidak bersama Mendag Budi Santoso di Sentul, Bogor, pada Rabu (19/3/2025).
“Yang kita duga nanti sebagai tersangka, mengatakan bahwa kegiatan ini baru berjalan 2 bulan,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung.
“Kalau melihat kabel yang tersambung dari mesin pompa ke dalam gudang, tidak mungkin 2 bulan.” lanjutnya.
Brigjen Nunung juga menyebut keuntungan yang diterima dari kecurangan tersebut yaitu sekitar Rp3,4 miliar.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Sidak SPBU Curang di Bogor, Temukan Kecurangan Takaran BBM
#mendag #pompa #spbu #bbm #bogor #breakingnews
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.