Kompas TV nasional politik

Dave Laksono Sebut Besok RUU TNI Disahkan Jadi UU: Tidak Ada Lagi Perdebatan

Kompas.tv - 19 Maret 2025, 14:04 WIB
dave-laksono-sebut-besok-ruu-tni-disahkan-jadi-uu-tidak-ada-lagi-perdebatan
Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono. (Sumber: Tangkapan layar/Nadia Intan)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan revisi Undang-Undang (RUU) TNI akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dijadwalkan digelar Kamis (20/3/2025) besok.

Dia mengatakan, dalam rapat bersama pemerintah pada Selasa (18/3/2025), seluruh fraksi di Komisi I menyatakan sepakat membawa RUU TNI ke rapat paripurna.

"Ya, hasil rapat kemarin itu sudah diputuskan di tahap I. Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insyaallah dijadwalkan besok ya," ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, Dave mengaku belum menerima undangan untuk rapat paripurna besok.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat Anton Sukartono saat dikonfirmasi juga menyebut RUU TNI disahkan besok.

"Insyaallah," ucap Anton.

Baca Juga: ICW: Dikebutnya RUU TNI oleh DPR dan Pemerintah Tidak Memberi Nilai Tambah Pemberantasan Korupsi

Dave menganggap sudah tidak ada lagi perdebatan dalam revisi UU TNI.

“Jadi sebenarnya tidak ada lagi perdebatan,” ucapnya.

Menurut dia, perubahan pada UU TNI justru melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya.

“Justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan,” ujar Dave.

Meski demikian, Dave menganggap adanya pro dan kontra mengenai revisi UU TNI sebagai hal yang lumrah. Hal tersebut, kata dia, tidak akan menghalangi pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang karena kekhawatiran publik soal kembalinya dwifungsi ABRI lewat revisi ini sudah terbantahkan.

“Kalau polemik pro dan kontra sih itu hal yang lumrah. Akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan. Kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang dikatakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” tegasnya.

Baca Juga: Gusdurian Respons RUU TNI: 32 Tahun Kita Berjuang untuk Supremasi Sipil, Bukan Senjata


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Komentar (3)
sudah bagi2 ya? turun ke jalan wahai orang miskin , pengangguran , mahasiswa , pencari kerja , tukang ojek , karyawan swasta , pengusaha umkm ada hak orang sipil dan keturunan yang lemah terancam yang mau diambil oleh mereka.



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x