JAKARTA, KOMPAS.TV -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyarankan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice untuk menindaklanjuti laporan penggerudukan rapat pembahasan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Rabu (19/3/2025), Pigai meminta agar polisi tidak memproses laporan itu secara hukum.
"Polisi cari solusi mediasi saja, tidak usah proses hukum," kata Pigai dalam keterangannya, Rabu.
"Kalau enggak salah ada Peraturan Kapolri yang lebih kepada restoratif daripada retributif," imbuhnya.
Baca Juga: Usai Geruduk Rapat Revisi UU TNI di Fairmont, KontraS: Ada Upaya Teror dari Orang Tak Dikenal
Aturan yang dimaksud oleh Pigai adalah Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Dirinya sebagai Menteri HAM, kata Pigai, memastikan pemerintahan Prabowo Subianto memberi ruang partisipasi publik, terbuka terhadap kritik, dan tidak mengekang kebebasan sipil.
"Oleh karena itu, atas upaya hukum melaporkan kelompok masyarakat sipil, Menteri HAM meminta kepolisian agar tidak melanjutkan proses hukum tersebut dan menempuh jalan mediasi," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menyebut petugas keamanan Hotel Fairmont Jakarta berinisial RYK membuat laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/3/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan, laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Benar, tanggal 15 Maret kami menerima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana terkait ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” kata Ade Ary, Senin (17/3/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Lepas Skuad Timnas di Hotel Fairmont: Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat Indonesia
Meski begitu, Ade Ary menyebutkan, terlapor dalam LP ini masih dalam penyelidikan.
Diketahui, laporan itu dibuat usai tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk Hotel Fairmont yang menjadi lokasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.