JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Senin (17/3/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menuturkan dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami ihwal pembentukan holding minyak dan gas (Migas).
"Didalami terkait dengan holding minyak dan gas (Holdingisasi Pertamina dan PGN)," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (18/3), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait Kasus Jual Beli Gas PT PGN
Diberitakan sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, Senin. Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerjasama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE," ucap Tessa.
Adapun dalam kasus jual beli gas PT PGN dengan PT IAE ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka.
Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Nicke Bungkam Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Namun, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan identitas para tersangka.
Hal itu biasanya baru akan diungkapkan saat penyidikan dinilai cukup.
Dalam kasus tersebut, selain Nicke, KPK juga telah memeriksa dua mantan Direktur utama PT Pertamina lainnya yakni Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sebagai informasi Dwi Soetjipto merupakan Direktur utama PT Pertamina periode 2014-2017.
Sementara Elia Massa Manik merupakan Direktur utama PT Pertamina pada 2017-2018.
Baca Juga: KPK Konfirmasi Eks Menteri BUMN Diperiksa sebagai Saksi Kasus Jual Beli Gas PT PGN
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.