JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota TNI Angkatan Laut (AL) Lhokseumawe, Kelasi Dua (KLD) DI menembak warga Kabupaten Aceh Utara, Hasfiani alias Imam hingga tewas.
Adapun jenazah korban ditemukan di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Senin (17/3/2025) pagi.
Komandan Polisi Militer TNI AL (Danpomal) Lhokseumawe Mayor Laut (MP) A Napitupulu mengonfirmasi pembunuhan yang dilakukan prajurit TNI AL tersebut.
Baca Juga: Komandan Polisi Militer Benarkan Oknum TNI AL Tembak Sales Mobil di Aceh
"Memang benar, telah terjadi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Lhokseumawe atas nama Kelasi Dua DI," kata Napitupulu dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025).
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Lebih lengkapnya, berikut sederet fakta anggota TNI AL diduga menembak warga Aceh Utara hingga tewas:
1. Kronologi versi keluarga
Keluarga korban mengungkapkan kronologi penembakan yang diduga dilakukan pelaku DI terhadap Imam.
Sepupu korban, Tgk Mujirurrahman menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Jumat (14/3) saat DI mendatangi korban di showroom, tempat korban bekerja sebagai sales mobil.
Pelaku kemudian meminta untuk melakukan uji coba (test drive) terhadap sebuah mobil Toyota Innova hitam.
“Sekitar satu jam mereka keliling di Kompleks ASEAN (Aceh ASEAN Fertilizer). Lalu, terdengar suara letusan senjata. Ramai warga yang mendengar, kami meyakini dibunuh di Kompleks ASEAN," ujar Mujirurrahman, Senin.
Meski demikian, keluarga tak mengetahui asal suara tembakan tersebut, apakah di dalam atau di luar mobil.
"Setelah itu, kami tidak tahu kabar (korban), dan hilang kontak," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Keluarga pun kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Dewantara dan Polres Lhokseumawe.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.