JAKARTA, KOMPAS.TV - Soal korupsi dana iklan di Bank BJB, penyidik KPK akan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai saksi.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo bilang akan mengklarifikasi terkait dokumen yang disita, meski belum mengungkap kapan pemeriksaan Ridwan Kamil.
Kata Budi, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil karena membutuhkan beberapa dokumen terkait perkara korupsi BJB.
Meski demikian, Budi belum merinci dokumen apa yang disita dari rumah Ridwan Kamil.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung. Dua hari berselang, KPK juga menggeledah kantor BJB.
Lima orang ditetapkan jadi tersangka termasuk beberapa petinggi Bank Jawa Barat dan pihak swasta.
KPK menduga ada korupsi pengadaan iklan di BJB yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar.
Baca Juga: Golkar Siap Dampingi dan Beri Bantuan Hukum untuk RK Terkait Kasus Bank BJB
#korupsibjb #ridwankamil #kpk
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.