Kompas TV nasional peristiwa

DPR Audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil soal RUU TNI, Dasco: Kami Lakukan Tidak Cuma Kali Ini

Kompas.tv - 18 Maret 2025, 14:14 WIB
dpr-audiensi-dengan-koalisi-masyarakat-sipil-soal-ruu-tni-dasco-kami-lakukan-tidak-cuma-kali-ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan jajaran Komisi I DPR RI bertemu dengan Koalisi Masyarakat Sipil di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Pertemuan itu dilakukan untuk mendengarkan masukan  terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Tokoh Koalisi Masyarakat Sipil yang hadir antara lain adalah Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Natalia Subagyo dari Transparency International, aktivis Halida Hatta, hingga tokoh dalam Aksi Kamisan Sumarsih.

“Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens,” ucap Dasco usai audiensi, dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga: Menkopolkam Pastikan Soliditas TNI Polri Terjaga Meski 3 Anggota Polisi Gugur Ditembak Prajurit TNI

Sebagai informasi, audiensi yang dilakukan antara DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil digelar di Ruangan Badan Anggaran DPR RI secara tertutup. Perwakilan pimpinan Komisi I DPR RI yang hadir antara lain Utut Adianto, Dave Laksono, hingga Budisatrio Djiwandono.

Menurut Dasco, audiensi DPR dengan Koalisi Masyarakat Sipil berjalan dengan hangat dan lancar karena diskusinya bersifat membangun. Atas dasar itu, Dasco pun optimistis akan ada kesepahaman antara DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil soal RUU TNI.

“Dan kami akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU,” ujar Dasco.

Sementara itu, Usman Hamid mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil telah memberikan catatan terkait RUU TNI agar DPR bisa memastikan tugas pokok dan fungsi TNI tetap berada di bidang pertahanan.

Baca Juga: Menkopolkam Minta 2 Anggota TNI Pelaku Penembakan 3 Personel Polisi Diberi Hukuman Terberat

“Kami mempersoalkan apabila ada TNI aktif yang duduk di luar urusan pertahanan, misalnya di urusan penanganan narkotika atau pertahanan siber, tapi tanpa ada keterangan pertahanan siber, demikian pula dalam kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Usman.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x