Kompas TV nasional peristiwa

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Minta Anggota TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi Dihukum Mati

Kompas.tv - 18 Maret 2025, 12:39 WIB
ketua-komisi-iii-dpr-habiburokhman-minta-anggota-tni-pelaku-penembakan-3-polisi-dihukum-mati
3 polisi tewas saat gerebek tempat judi sabung ayam di Lampung, Senin (17/3/2025). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman mendesak pelaku penembakan tiga  personel polisi di Way Kanan, Lampung dihukum mati.

Demikian Habiburokhman merespons insiden penembakan di tengah memberantas perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

“Turut berduka atas gugurnya tiga polisi di Lampung. Kami berharap pelaku dapat hukuman yang seberat-beratnya karena memang terjadi perencanaan pembunuhan, pelaku layak dihukum mati,” tegas Habiburokhman, Selasa (18/3/2025).

Politikus Gerindra ini lebih lanjut mengatakan, perbuatan anggota TNI yang menewaskan tiga anggota Polri itu sangat keji. Sebab, perbuatan tersebut dilakukan saat polisi tengah menjalankan tugas memberantas kemaksiatan.

Baca Juga: Eks Gubernur Lemhanas soal RUU TNI, DPR Buat Masyarakat Beli Kucing Dalam Karung

“Perbuatan pelaku sangat keji melenyapkan nyawa manusia, bahkan di bulan suci. Ketiga polisi tersebut menjalankan tugasnya, memberantas kegiatan maksiat. Sekali lagi kami minta pelaku dihukum setegas-tegasnya dan seberat-beratnya,” ucap Habiburokhman.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menaikkan pangkat ketiga anggota Polri yang gugur dalam bertugas di Way Kanan, Lampung.

“Bapak Kapolri memberikan suatu penghargaan yang setinggi-tingginya kepada setiap anggota Polri dan khususnya dengan peristiwa tersebut terhadap tiga personel diberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga: Imparsial Akui Sudah Sampaikan Usulan untuk Revisi UU TNI: Tapi Kritik Keterbukaan Tidak Direspons

Sesuai Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik, Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dinaikkan pangkat menjadi AKP Anumerta Lusiyanto. Sementara Bripda Ghalib Surya Ganta dinaikkan satu pangkat menjadi Briptu Ghalib Surya Ganta dan Bripka Petrus Aprianto menjadi Aipda Petrus Aprianto.

“Ketiga personal tersebut telah dinaikkannya oleh keputusan Kapolri, ini menjadi pangkat yang setingkat lebih tinggi. Juga kami menyampaikan secara seluruhnya, anggota polri dimanapun agar mendoakan para korban almarhum yang telah gugur personel-personel terbaik,” ucap Trunoyudo.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x