Kompas TV nasional peristiwa

Ratusan WNI Diduga Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan Mulai Hari Ini, Pemerintah Beri Pendampingan

Kompas.tv - 18 Maret 2025, 12:00 WIB
ratusan-wni-diduga-korban-tppo-di-myanmar-dipulangkan-mulai-hari-ini-pemerintah-beri-pendampingan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 400 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, tiba di Indonesia, Selasa (18/3/2025). Ratusan WNI tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa pagi.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan para WNI tersebut menjadi korban industri penipuan daring berskala besar di Myanmar, disekap dan diekspoitasi sebelum berhasil dievakuasi.

WNI yang dipulangkan total berjumlah 554 orang, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan. Pemulangan dilakukan dalam tiga gelombang mulai Selasa hingga Rabu (19/3/2025).

"Selama mereka bekerja di markas sindikat online scamming ini, para korban telah mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pemukulan dan penyetruman, serta diancam akan diambil organ tubuhnya manakala target yang diberikan para bandar ini tidak bisa terpenuhi," kata Budi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa.

Baca Juga: Keterangan Menteri P2MI soal Penanganan WNI Korban 'Online Scam' Usai Dipulangkan dari Myanmar

"Paspor mereka juga diambil, mereka juga dilarang berkomunikasi ke luar, termasuk ke keluarga. Sehingga dari indikasi-indikasi yang ada ini sangat kuat bahwa adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming skala besar ini."

Budi menjelaskan, ratusan WNI yang dipulangkan akan ditampung sementara di Wisma Haji, Pondok Gede selama tiga hari.

Mereka akan diberi pendampingan dan layanan kesehatan sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Menurut Budi, pemerintah juga akan memeriksa apakah WNI yang bersangkutan adalah korban TPPO dan memerlukan bantuan hukum. Pemeriksaan pun diperlukan untuk menjaring apakah ada pelaku yang terlibat dalam jaringan.

"Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati terhadap modus-modus kerja ilegal yang menjanjikan dengan iming-iming keuntungan besar, namun ujung-ujungnya penipuan dan eksploitasi," kata Budi.

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Bakal Adakan Pemilu, Malah Disebut Tipuan untuk Pertahankan Kekuasaan

 


 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x