JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan revisi Undang-Undang (UU) TNI harus tetap mengedepankan supremasi sipil.
Ibas menilai pelibatan TNI dalam ranah sipil harus bersifat penguatan, bukan penyimpangan dari jalur semestinya. Oleh karena itu, batasan peran TNI di ranah sipil harus ditetapkan secara jelas.
“RUU TNI ini adalah produk yang kita revisi bersama dengan melibatkan pemerintahan, tentara, sipil, dan parlemen," ujar Ibas dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025), dikutip dari Antara.
"Kita ingin supremasi sipil tetap dikedepankan, tetapi juga harus memahami bahwa TNI memiliki peran penting dalam kegiatan yang sesuai dengan tugasnya,” tambahnya.
Menurut Ibas, TNI merupakan pilar utama pengawal kedaulatan negara.
Baca Juga: Eks Gubernur Lemhanas soal RUU TNI, DPR Buat Masyarakat Beli Kucing Dalam Karung
Di era modern, kata dia, ancaman terhadap bangsa tidak hanya berbentuk agresi militer, tetapi juga mencakup operasi militer selain perang, seperti penanggulangan terorisme, penanganan bencana, serta pemberantasan narkotika.
Ia menekankan, dalam pembahasan revisi UU TNI, perlu ada kejelasan batasan agar keterlibatan TNI di ranah sipil tidak disalahgunakan.
Ibas menolak anggapan bahwa aturan tersebut akan menghidupkan kembali dwifungsi militer.
“Saya yakin, tidak akan masuk ke ranah-ranah yang tidak diperlukan," lanjutnya.
"Untuk itu, ada pembatasan bagi TNI yang bisa terlibat di ranah-ranah sipil tersebut; karena itu bagian dari supremasi sipil dan bukan kembali ke dwifungsi,” ujarnya.
Ibas juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penerapan aturan, terutama terkait prajurit yang ingin berkarier di sektor sipil. Menurutnya, tidak boleh ada standar ganda dalam ketentuan tersebut.
Baca Juga: Dasco DPR soal Draft RUU TNI yang Beredar di Sosial Media: Isinya Jauh Berbeda
Ia mencontohkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono yang memilih untuk mengundurkan diri dari militer sebelum memasuki dunia politik.
Ibas mengingatkan, peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara sejak dahulu tidak boleh ternodai oleh polemik revisi undang-undang.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses legislasi RUU TNI agar tetap selaras dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
"Saya pun akan protes jika ada yang tidak sesuai, dan saya akan berada di depan menyampaikan pandangan-pandangan yang objektif," tegasnya.
Baca Juga: Petisi Tolak Dwifungsi ABRI, Polemik RUU TNI Berlanjut
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.