Kompas TV nasional hukum

Kasus Asusila, Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri

Kompas.tv - 18 Maret 2025, 10:50 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, resmi dipecat sebagai anggota Polri buntut kasus dugaan pelecehan seksual dan narkoba.

Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan dalam sidang Komisi Etik Polri pada Senin, 17 Maret 2025.

Meski begitu, AKBP Fajar diketahui mengajukan banding atas putusan tersebut.

AKBP Fajar juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual dengan total empat korban, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Polisi telah memeriksa 16 saksi dalam proses penyidikan kasus ini.

#ekskapolresngada #polri

Baca Juga: Agen Mobil di Aceh Tewas Ditembak, Keluarga Minta Pelaku Diadili Sesuai Hukum Berlaku

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x