KOMPAS.TV - Rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menuai kritik tajam dari kalangan masyarakat sipil.
Salah satunya datang dari Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, yang menilai proses pembahasan revisi ini minim transparansi dan terkesan ditutup-tutupi dari publik.
"Sampai hari ini, kami sama sekali tidak pernah melihat draf resmi revisi UU TNI yang dibahas DPR dan pemerintah. Seolah-olah DPR sengaja menyembunyikan draf itu dari publik," tegas Hussein kepada Kompas TV, Senin (18/3/2024).
Hussein menilai kondisi ini berbahaya karena membuka ruang bagi pengembalian dwifungsi TNI secara halus, di mana prajurit aktif berpotensi kembali masuk ke ranah sipil.
"Kekhawatiran kami, revisi ini malah membuka jalan bagi TNI aktif menduduki jabatan-jabatan sipil di luar kementerian pertahanan. Itu jelas langkah mundur dari semangat reformasi," lanjutnya.
Hussein juga mengkritik DPR yang terkesan abai terhadap partisipasi publik.
Menurutnya, pembahasan revisi banyak dilakukan tertutup di hotel-hotel mewah, jauh dari pantauan masyarakat. #ruutni #imparsial
Baca Juga: Oknum TNI AL Bunuh Agen Mobil di Aceh
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.