JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad mengakui pihaknya telah memberikan beberapa usulan kepada Komisi 1 DPR terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Namun, Hussein menegaskan, Imparsial hingga saat ini tidak memiliki draf resmi revisi UU TNI.
Dia merespons pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan Komisi 1 sudah mengundang partisipasi publik dalam pembahasan revisi UU TNI.
“Kami memang sudah menyampaikan beberapa usulan kami gitu ya, beberapa kritik kami terhadap DPR, tetapi kritik utama kami yang salah satunya adalah soal keterbukaan draf itu tidak direspons oleh DPR hingga saat ini,” ucap Hussein dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (18/3/2025).
“Sampai hari ini kita tidak bisa akses, mana sebetulnya draf yang memang mereka sedang bahas,” lanjutnya.
Baca Juga: Kelompok Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI Disahkan secara Serampangan
DPR, kata dia, justru melakukan pembahasan revisi UU TNI secara diam-diam dan tertutup di hotel mewah.
Fakta ini, sambungnya, memicu protes dari Koalisi Masyarakat Sipil yang meminta pembahasan revisi UU TNI di hotel tersebut dihentikan dan dilakukan secara terbuka.
“Memang kami protes kepada hal itu dan kawan-kawan kami memang pergi ke sana, alih-alih kemudian didengarkan protesnya, malah dilaporkan kepada polisi. Ini kan praktik-praktik yang nggak beres seperti ini, rapat dilakukan tertutup, di hotel, diam-diam, kemudian Sabtu-Minggu, di mana partisipasi publiknya?” ucap Hussein.
Sebelumnya, Dasco membantah tudingan yang menyebutkan Komisi 1 melakukan revisi UU TNI secara tergesa-gesa.
“Tidak ada kebut-mengebut dalam revisi Undang-Undang TNI, seperti kita tahu bahwa revisi Undang-Undang TNI sudah berlangsung dari berapa lama ya? Berapa bulan lalu dan itu kemudian dibahas di Komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisipasi publik,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Baca Juga: Usman Hamid Ungkap di RUU TNI Ada Pasal Disetujui Berhubungan dengan Peran TNI di Luar Pertahanan
Dasco bahkan menyanggah tudingan yang menyebut revisi UU TNI dilakukan Komisi 1 secara diam-diam.
“Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka, boleh dilihat di agenda rapatnya itu rapat diadakan terbuka dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang, itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahi mekanisme yang ada,” ujarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.