KOMPAS.TV - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari YLBHI, KontraS, hingga akademisi resmi membuka petisi penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI.
Mereka menilai revisi UU TNI berpotensi mengembalikan dwi fungsi militer dan membuka peluang pelanggaran HAM berat, terutama jika TNI dilibatkan dalam penanganan masalah sosial.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, juga mempertanyakan minimnya partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU TNI yang dinilai sangat krusial bagi demokrasi dan hak asasi manusia.
#petisi #dwifungsitni
Baca Juga: Mensesneg Bantah RUU TNI Bangkitkan Dwifungsi Abri
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.