KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI bukan untuk mengembalikan dwifungsi ABRI.
Prasetyo menyebut, revisi dilakukan untuk memperkuat institusi dan kinerja TNI dalam menghadapi tantangan bangsa saat ini.
Ia meminta masyarakat tidak salah tafsir.
Revisi ini bertujuan agar TNI bisa diberi penugasan sesuai keahlian, jika memang dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa.
#mensesneg #ruutni
Baca Juga: Siapkan Payung, BMKG Prakirakan Hujan di Jakarta Pagi dan Malam Selasa 18 Maret
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.