Kompas TV nasional hukum

Eks Kapolres Ngada Ajukan Banding atas Putusan PTDH dari Polri Buntut Kasus Asusila

Kompas.tv - 17 Maret 2025, 23:00 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, resmi dipecat dari Kepolisian RI buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual dan narkoba.

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan kepada AKBP Fajar berdasarkan keputusan Sidang Komisi Etik Polri yang digelar pada Senin (17/03).

Namun, AKBP Fajar mengajukan banding atas putusan tersebut.

Mantan Kapolres Ngada itu menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual dengan total empat korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur. Polisi telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Terbaru! Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri Usai Jalani Sidang Etik Buntut Kasus Asusila

#kapolresngada #ptdh #kasusasusila

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x