KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Polri untuk tidak berhenti mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita, meminta Polri juga menyelidiki potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis dunia maya, yang mungkin berkaitan dengan kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena eks Kapolres Ngada diduga menyebarkan video asusila anak di bawah umur ke luar negeri.
Baca Juga: Polisi Beberkan Bukti Baru Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada: Ada CD Berisi 8 Rekaman Video
#kapolresngada #kasusasusila #pencabulan #kapolresngadadipecat
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.