JAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, yang sebelumnya telah dicopot dari jabatannya karena terjerat kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Sidang yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, ini dimulai pada hari Senin (17/03) sejak pukul 10.00 WIB.
Selain menghadirkan AKBP Fajar Widyadharma, sidang ini juga menghadirkan sejumlah saksi dan saksi ahli, baik terkait kasus narkoba maupun kekerasan seksual.
Hasilnya, AKBP Fajar Widyadharma resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri.
Baca Juga: Eks Kapolres Ngada Tersangka Kekerasan Seksual Jalani Sidang Etik, Terancam Dipecat
#kapolresngada #kapolresngadadipecat #ptdhkapolresngada
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.