JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi masyarakat sipil, termasuk YLBHI, Kontras, dan sejumlah akademisi, membuka petisi penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI.
Petisi ini dikeluarkan karena adanya kekhawatiran bahwa RUU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi militer.
Salah satu kekhawatiran yang disoroti dalam petisi ini adalah risiko pelanggaran HAM berat jika TNI dilibatkan dalam penanganan masalah sosial.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, juga mempertanyakan partisipasi publik dalam pembahasan RUU TNI.
#koalisisipil #revisiuutni #tni #dpr
Baca Juga: Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Mensesneg: Untuk Perkuat Institusi TNI
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.