KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menepis anggapan DPR RI terburu-buru dan terkesan diam-diam dalam membahas RUU TNI. Dasco bilang, pembahasan sudah berlangsung beberapa bulan yang lalu. Menurut Dasco, tak ada pembahasan diam-diam dan terburu-buru dalam revisi UU TNI.
Bahkan, dari 4 hari yang dijadwalkan, pembahasan revisi UU TNI dipangkas menjadi 2 hari karena efisiensi.
Sebelumnya, pihak keamanan hotel Sabtu malam membuat laporan di Polda Metro Jaya setelah kericuhan rapat pembahasan RUU TNI. Laporan ini diduga ditujukan ke koalisi masyarakat sipil.
Merespons pelaporan ini, Direktur YLBHI menyebut ini bagian dari orkestra pembungkaman.
Meski mendapat sejumlah penolakan dalam pembahasannya, lantas benarkah revisi UU TNI akan tetap berpeluang dibawa dalam rapat paripurna Kamis, 20 Maret mendatang?
Baca Juga: [FULL] KONTRAS Ungkap Alasan "Geruduk" Rapat DPR Revisi UU TNI di Hotel Hingga Dugaan Pengancaman
#kontras #ylbhi #ruutni #paripurnadpr
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.