Mulai awal tahun depan, pemerintah menaikkain iuran BPJS kesehatan di semua kategori. Seorang warga menggugat penyamarataan kenaikan iuran, meski presiden Joko Widodo meminta tak ada gejolak akibat keputusan menaikkan iuran BPJS kesehatan.
Kusnan Hadi, peserta BPJS kesehatan menggugat badan penyelenggara jaminan sosial atau BPJS kesehatan. Gugatan diajukan di pengadilan negeri Surabaya, Jawa Timur.
Alasan gugatan adalah pemerintah tak adil karena menyamaratakan keputusan kenaikan iuran tanpa mempertimbangkan perbedaan penghasilan yang tidak merata setiap daerah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.