JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi kritik dari aktivis KontraS, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengklaim bahwa pembahasan revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dasco membantah bahwa rapat RUU TNI digelar secara diam-diam, karena menurutnya, pembahasan telah melibatkan partisipasi publik.
Ia juga menegaskan bahwa rapat panitia kerja (panja) yang digelar di Hotel Fairmont pada akhir pekan lalu sudah sesuai prosedur dan dilakukan secara terbuka.
Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 setelah Surat Presiden diterbitkan pada 13 Februari 2025.
Selain mengatur penambahan usia dinas prajurit, RUU TNI juga membahas perubahan jumlah jabatan sipil yang dapat diemban oleh prajurit aktif.
Baca Juga: Sampaikan Petisi Tolak Revisi UU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil: Partisipasi Publik Formalitas!
#revisiuutni #rapatpanjadpr #dpr #ruutni
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.