Kompas TV nasional hukum

[FULL] Petisi Koalisi Sipil Tolak Kembalinya Dwifungsi Lewat Revisi UU TNI

Kompas.tv - 17 Maret 2025, 15:01 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tokoh dan masyarakat sipil membacakan petisi menolak kembalinya dwifungsi lewat Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) di Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

“Pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM Revisi UU TNI kepada DPR 11 Maret 2025. DIM itu bermasalah, terdapat pasal-pasal yang akan mengembalikan militerisme atau dwifungsi TNI di Indonesia,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto.

Lebih lanjut, Sulistyowati menilai bahwa agenda Revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi.

“Justru akan melemahkan profesionalisme militer sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik untuk perang, bukan untuk fungsi non-pertahanan seperti duduk di jabatan sipil,” katanya.

Baca Juga: Simak Lagi! Kala KSAD Maruli Sentil Penggiring Isu Dwifungsi TNI dan Orde Baru

#ruutni #masyarakatsipil #petisi

Video Editor: Galih

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x