Kompas TV nasional politik

Usman Hamid Ungkap di RUU TNI Ada Pasal Disetujui Berhubungan dengan Peran TNI di Luar Pertahanan

Kompas.tv - 17 Maret 2025, 10:59 WIB
usman-hamid-ungkap-di-ruu-tni-ada-pasal-disetujui-berhubungan-dengan-peran-tni-di-luar-pertahanan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Kompas TV, Jumat (10/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut ada pasal-pasal di Revisi Undang-undang TNI yang disetujui berhubungan dengan peran TNI di luar pertahanan.

Hal tersebut disampaikan Usman Hamid dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (17/3/2025).

“Saya mendapatkan secara tertutup naskahnya, justru sudah ada pasal-pasal yang disetujui, yang berhubungan dengan peran TNI di luar urusan pertahanan,” kata Usman.

Ia pun membeberkan, antara lain adalah tentang penugasan TNI untuk mengatasi atau masalah narkotika.

Lalu, kata Usman, ada juga pasal menyangkut penempatan TNI aktif untuk jabatan sipil yang sebenarnya sangat limitatif di dalam pasal 47 ayat 2 undang-undang TNI.

Baca Juga: Pakar Hukum UGM sebut DPR Tidak Transparan Bahas RUU TNI: Kita Sulit Akses Dokumen Resmi

“Sekarang mau diperluas, tidak lagi 10 kantor sampai 15 kantor. Jadi pasal-pasal itu sudah menjadi semacam kesepakatan di dalam Panja untuk kemudian disahkan nantinya. Itu artinya pasal-pasal itu menunjukkan ada peran atau ada fungsi lain selain fungsi sebagai alat pertahanan dari TNI,” ucap Usman.

Sebelumnya, Panitia Kerja Revisi Undang-undang TNI melakukan pembahasan Revisi UU Nomor 34 secara tertutup di Hotel Fairmont pada Sabtu-Minggu pekan lalu.

Pelaksanaan secara tertutup itu kemudian memicu tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke dalam ruang dilaksanakannya pembahasan dan meminta dihentikan serta dilakukan secara terbuka melibatkan publik.

Namun upaya ketiga aktivis itu kemudian direspons dua staf berbaju batik dengan mendorong keluar hingga terjatuh.

Baca Juga: Usman Hamid Beberkan Kronologi Dugaan Intimidasi Detasemen Intelijen Kodam Jaya ke KontraS

“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI," teriak Andrie.

"Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” pinta Aktivis KontraS, Andrie Yunus.

“Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” lanjutnya.

Buntut aksi aktivis KontraS terhadap panja Revisi UU TNI, satpam Hotel Fairmont kemudian melaporkan ke polisi.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Komentar (4)
ini adalah akibat dari polisi dan aparat sipil yg sudah tdk bisa dipercaya dan diandalkan



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x