JAKARTA, KOMPASTV - Komisioner Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas) Choirul Anam buka suara jelang sidang komisi Kode Etik Profesi Polri terkait Kapolres nonaktif Ngada.
“Tapi, yang paling penting adalah anatomi bagaimana peristiwa itu terjadi, konstruksi peristiwa itu terjadi, karena ini penting dalam konteks bagaimana membuat terangnya peristiwa dan ini akan menjadi satu fundamen juga penting dalam konteks tindak pidananya,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam di depan Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Choirul meyakini AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akan dijatuhkan hukuman pemecatan dengan tidak hormat.
“Dengan konstruksi peristiwa seperti itu bahkan kemarin Karo Wabprof juga mengatakan ini adalah pelanggaran berat ya kategorinya ya pasti ini pemecatan dengan tidak hormat,” ujar Choirul Anam.
Lebih lanjut Kompolnas juga mendorong agar AKBP Fajar seharusnya bisa disanksi hukuman penjara seumur hidup.
“Kalo umum 15 tahun pejabat sepertiga tapi ada pasal sama B dia mengatakan kalau ini dilakukan korbannya anak anak alami kerusakan fisik atau korban lebih dari satu bisa hukuman seumur hidup. Kita juga dorong hukuman seumur hidup,” katanya.
Video Editor: Vila
#kompolnas #kapolresngada #akbpfajar
Baca Juga: Permukiman Warga Banjir Akibat Tanggul Sungai Tuntang di Grobogan Jebol Lagi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.