KOMPAS.TV - Orangtua korban kekerasan seksual eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, sangat terkejut dan geram atas perbuatan bejat yang dilakukan pelaku. Keluarga mendesak agar AKBP Fajar dihukum seberat-beratnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Timur, Veronica Ata, mengungkapkan modus yang digunakan AKBP Fajar untuk bertemu dengan korban adalah melalui perantara yang berinisial F.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, mereka mengenal baik sosok F, sehingga tidak curiga saat F datang ke rumah dan meminta izin untuk mengajak anak mereka jalan-jalan.
Ternyata, F justru membawa korban untuk bertemu dengan AKBP Fajar. Setelah pertemuan tersebut, korban diberikan uang sebesar 50 ribu rupiah oleh F. Orangtua korban menyesal tidak menggali lebih dalam mengenai pemberian uang tersebut.
Orangtua baru mengetahui bahwa anak mereka menjadi korban pelecehan seksual oleh AKBP Fajar setelah polisi datang ke rumah mereka. Terpukul dan marah, orangtua korban mendesak agar AKBP Fajar dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Hari Ini, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jalani Sidang Etik, Dugaan Pelecehan Seksual dan Narkoba
#kapolresngada #akbpfajar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.