JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembahasan revisi Undang-Undang TNI masih menuai polemik. Sebagian masyarakat menilai revisi ini sebagai langkah mundur reformasi, namun Komisi I DPR bilang tidak perlu khawatir terhadap substansi revisi Undang-Undang TNI yang tengah dibahas.
Meski begitu, Koalisi Masyarakat Sipil dari Kontras bilang adanya teror dan ancaman pasca-menggeruduk rapat revisi Undang-Undang TNI antara DPR dan pemerintah di sebuah hotel Jakarta.
Lalu, jika publik tak perlu khawatir, mengapa ada intimidasi? Dan apakah pembahasan revisi Undang-Undang TNI harus dilakukan tertutup di akhir pekan dan di hotel? Apa urgensinya?
Kita bahas bersama sejumlah narasumber yang hadir di studio, ada Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia dan melalui sambungan daring ada anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dan Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar.
Baca Juga: Blak-blakan! KontraS Beberkan Upaya Teror Usai Aksi Protes Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont
#kontras #ruutni #intimidasi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.