Kompas TV nasional berita kompas tv

Gaji Pokok Menteri = Rp 5.040.000

Kompas.tv - 2 November 2019, 04:07 WIB
Penulis : D I M

Gaji pokok dan fasilitas negara yang diterima oleh menteri sudah memiliki landasan hukum. Dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri senilai Rp 5.040.000sebulan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x