Kompas TV nasional hukum

Bukti Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada Diungkap, LPA NTT: Ada Dugaan Tindak Perdagangan Orang

Kompas.tv - 16 Maret 2025, 05:38 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Polisi membeberkan sejumlah bukti dari kasus dugaan asusila eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma. Warga Nusa Tenggara Timur berharap tersangka dihukum maksimal atas tindakannya yang seharusnya melindungi warga.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur mengungkapkan beberapa bukti yang didapatkan dalam penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Salah satunya ditemukannya compact disc yang berisi delapan rekaman video kekerasan seksual di bawah umur yang dibuat oleh mantan Kapolres Ngada.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan 9 orang saksi, polisi juga didapatkan bukti pemesanan kamar hotel pada 11 Juni 2024 atas nama tersangka dan rekaman CCTV.

Tak hanya soal kekerasan seksual, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur menduga kasus eks Kapolres Ngada ada unsur tindak pidana perdagangan anak.

Polisi diminta mendalami kasus ini dengan profesional dan terbuka agar bisa memberikan rasa kenyamanan warga NTT, terutama bagi korban dan keluarga.

LPA NTT juga mendesak polisi mendalami kemungkinan korban lain di kasus kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada.

Kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada membuat warga Nusa Tenggara Timur marah, sebab kasus pelecehan seksual dilakukan seorang polisi yang seharusnya memberikan perlindungan. 

#kapolresngada #ntt #bukti #anak #tppo 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x