KOMPAS.TV - Polisi membeberkan sejumlah bukti dari kasus dugaan asusila eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma. Warga Nusa Tenggara Timur berharap tersangka dihukum maksimal atas tindakannya yang seharusnya melindungi warga.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur mengungkapkan beberapa bukti yang didapatkan dalam penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Salah satunya ditemukannya compact disc yang berisi delapan rekaman video kekerasan seksual di bawah umur yang dibuat oleh mantan Kapolres Ngada.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan 9 orang saksi, polisi juga didapatkan bukti pemesanan kamar hotel pada 11 Juni 2024 atas nama tersangka dan rekaman CCTV.
Tak hanya soal kekerasan seksual, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur menduga kasus eks Kapolres Ngada ada unsur tindak pidana perdagangan anak.
Polisi diminta mendalami kasus ini dengan profesional dan terbuka agar bisa memberikan rasa kenyamanan warga NTT, terutama bagi korban dan keluarga.
LPA NTT juga mendesak polisi mendalami kemungkinan korban lain di kasus kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada.
Kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada membuat warga Nusa Tenggara Timur marah, sebab kasus pelecehan seksual dilakukan seorang polisi yang seharusnya memberikan perlindungan.
#kapolresngada #ntt #bukti #anak #tppo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.