Kompas TV nasional hukum

Fakta Kejahatan Asusila Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak, Apa Langkah Polri Berbenah?

Kompas.tv - 15 Maret 2025, 12:52 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

KOMPAS.TV - Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada menambah panjang daftar kasus pidana yang menjerat institusi Polri.

Selain mengungkap jumlah korban, Polri juga didesak untuk melakukan evaluasi dan memperketat asesmen sebelum memberikan jabatan tertentu.

Setelah Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak, kini muncul pertanyaan: Apakah jumlah korban aksi bejat sang polisi hanya berhenti di tiga orang?

Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT, Veronika Ata, menilai potensi jumlah korban masih bisa bertambah.

Menurut Veronika, banyak korban yang merasa malu untuk mengungkapkan peristiwa seperti ini, sehingga Polri perlu menggali lebih dalam kemungkinan adanya korban lain.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyebut bahwa kasus pidana yang dilakukan aparat seharusnya bisa terdeteksi sejak awal.

Kasus pidana yang melibatkan polisi tidak seharusnya hanya diputuskan melalui hukuman pidana, tetapi juga harus disertai dengan evaluasi menyeluruh di tubuh Polri.

Baca Juga: [FULL] Kompilasi Pernyataan-Respons Pakar soal Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada

#kapolresngada #pencabulan #kekerasanseksual #polri

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x