Kompas TV nasional peristiwa

Jaksa Agung soal Jampidsus Dilaporkan ke KPK: Kami Enggak Akan Melindunginya

Kompas.tv - 15 Maret 2025, 10:22 WIB
jaksa-agung-soal-jampidsus-dilaporkan-ke-kpk-kami-enggak-akan-melindunginya
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat wawancara di program On Point KOMPAS TV, Jumat (14/3/2025). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak akan melindungi Jampidsus Febrie Adriansyah jika benar melakukan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan dan korupsi sebagaimana yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan oleh Burhanuddin dalam On Point Adisty Larasati Youtube Kompas TV Podcast, Jumat (14/3/2025).

“Ya silakan aja sih hak seseorang untuk melaporkan dan bagi saya juga, kalau memang berbuat itu benar dia berbuat, ya kami juga nggak akan melindunginya kok,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin pun berpesan kepada pelapor untuk tidak meributkan laporannya ke KPK dengan cara mengganggu kerja Jampidsus dan Kejaksaan Agung. Sebab menurutnya, saat ini Jampidsus dan Kejaksaan Agung tengah bersemangat untuk menyelesaikan sejumlah kasus korupsi.

Baca Juga: IM57 Minta Publik Kawal Praperadilan Kedua Firli Bahuri: Untuk Cegah Deal-Deal Tersembunyi

“Cuma biarkan kami bekerja dulu lah gitu, ya kalau mau melaporkan ya jangan terus diributin dulu supaya semangatnya tetap ada, gitu,” kata Burhanuddin.

“Jangan terus dilaporkan, dilaporkan, ya kalau benar, kalau tidak benar? Kalau saya tidak akan melindungi, siapa yang melakukan silakan. Tapi jangan kami lagi semangat-semangatnya, kita agak sedikit mengharapkan itulah kepada masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Jampidsus Febrie juga sudah merespons perihal dirinya yang dilaporkan di KPK. Menurutnya, laporan tersebut hal biasa dan merupakan perlawanan atas perkara korupsi yang diungkapnya.

“Biasalah, pasti ada perlawanan. Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya,” ucap Febrie, Senin (10/3/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sri Mulyani Tersenyum saat Ditanya soal Isu Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan

Pelapor Jampidsus Febrie ke KPK adalah Koalisi Masyarakat Anti Korupsi yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.

Kepada KPK, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi melaporkan setidaknya empat dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus korupsi yang ditangani Febrie Adriansyah. Antara lain kasus Jiwasraya, kasus suap Ronald Tannur, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan tindak pidana pencucian uang.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Komentar (6)
kami percaya kejaksaan profesional..,



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x