JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang kembali diajukan eks Ketua KPK Firli Bahuri ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan praperadilan tersebut masih terkait penetapan tersangka di kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pada prinsipnya tim penyidik melalui tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapi gugatan pra peradilan tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (14/3/2025), dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan atas Status Tersangkanya, Kuasa Hukum: Bagian dari Ikhtiar
Lebih lanjut, ia menyinggung ihwal gugatan praperadilan pertama Firli, yang tak diterima Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin dalam persidangan, Selasa (19/12/2023).
Di mana saat itu, hakim menyatakan penetapan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku.
Dengan demikian status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.
Pihaknya juga telah melakukan serangkaian penyidikan untuk menemukan alat bukti yang sah.
"Bahkan dalam penanganan perkara a quo penetapan FB sebagai tersangka didasarkan atas lebih dari dua alat bukti yang sah," tegasnya.
Baca Juga: Firli Disebut Gelar Konferensi Pers soal OTT saat KPK sedang Lakukan Pengejaran terhadap Hasto-Harun
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Gugatan praperadilan tersebut diajukan Firli ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (12/3/2025).
Dalam hal ini, pihak tergugat yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Nantinya, sidang pertama praperadilan tersebut akan digelar Rabu (19/3) pekan depan.
"Tanggal sidang Rabu, 19 Maret 2025. Jam 10.00 sampai dengan selesai. Agenda sidang pertama," demikian dilansir dari SIPP PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ajukan Praperadilan Lagi, Firli Bahuri Segera Jalani Sidang Pertama 19 Maret 2025
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.