Kompas TV nasional hukum

Jaksa KPK Sebut Hasto Titip Rp 400 Juta Suap Harun Masiku Lewat Staf Pribadi

Kompas.tv - 14 Maret 2025, 23:14 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, turut menitipkan uang sebesar Rp400 juta dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Jaksa menyebut uang tersebut diberikan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, bersama dengan Harun Masiku.

Hasto diduga menyetujui permintaan suap sebesar Rp1 miliar demi melancarkan langkah Harun Masiku untuk menduduki kursi parlemen.

KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

#jpu #hasto #suap

Baca Juga: Pengacara Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi hingga Sebut Perkara Hasto Pesanan

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x